
Internasional | beritabatam.co : Satu lagi permen yang selama ini difavoritkan banyak orang, belakangan dinyatakan haram. Permen susu White Rabbit yang telah dikonsumsi bertahun tahun dinyatakan haram di Malaysia.
Permen ini bukanlah permen baru. Bahkan menjadi permen ikon anak 90 an. Pernyataan permen ini haram disampaikan langsung oleh Fauziah Salleh selaku Deputy Minister, Departemen Perdana Menteri melalui siaran TV Al Hijrah.
Berdasarkan laporan World of Buzz (12/09/19) pernyataan haram pada permen White Rabbit, setelah dilakukan pengujian di National Chemistry Department. Keputusan untuk menguji permen ini karena sebelumnya telah mendapat laporan dari Kementerian Agama Malaysia pada awal Mei lalu bahwa permen asal China tersebut mengandung protein babi.

JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia), Salah sebuah badan halal yang langsung menindak lanjuti kasus ini. Mereka menemukan bahwa terdapat DNA babi dan sapi di dalam kandungan permen berwarna putih itu.
Permen susu White Rabbit diimpor dari China dan diimpor oleh perusahaan yang berpusat di Kuala Lumpur. Selama bertiup isu soal kehalalan, produsen tidak pernah mengurus sertifikasi halal di Malaysia.
Ini berawal dari pemerintah Brunei yang lebih dulu menyatakan permen White Rabbit haram. Menteri Urusan Islam Sarawak, Abdul Rahman Junaid, mengatakan sekitar waktu yang sama di bulan Mei tidak ditemukannya logo halal pada permen tersebut. (Det)
Discussion about this post