beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

LSM SRK Sebut Ada Fee Dalam Penerbitan Izin Bangunan dan Buffer Zone Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juli 12, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terhadap Kepala Daerah Kepri diharapkan menjadi pintu masuk pemberantasan korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Batam.

Sekretaris LSM Suara Rakyat Keadilan, Supraptono mengatakan selain izin Reklamasi,  KPK diminta untuk mengusut izin mendirikan bangunan diatas lahan yang dinilai tidak sesuai dengan persyaratan perizinan. 

RELATED POSTS

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Arus Mudik, Traffic Penumpang Bandara Hang Nadim Naik 12,8 Persen

“Jangan hanya reklamasi, KPK diharapkan juga menelusuri terkait izin bangunan di Batam yang berdiri diatas bufferzone dan Jalan inspeksi saluran air jalan”,  ucapnya. 

Menurutnya banyak bangunan yang diberikan izin oleh Pemko Batam yang seharusnya tidak boleh dibangun karena jalan diatas Inspeksi saluran air jalan yang digunakan untuk saluran itu berfungsi pada saat ada perbaikan jalan.

Pria pensiunan BP Batam itu menduga ada uang fee disana dalam menerbitkan izin bangunan diatas jalan inspeksi dan Bufffer zone di Batam.

Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Pemko Batam diatas jalan inspeksi dan daerah aliran sungai itu tidak boleh ujar pria yang akrab dengan panggilan Kabul.

“Ada fatwa planologi yang harus dikeluarkan dari institusi yang berwenang atas lahan di Batam yakni BP Batam,  namun kenyataannya bangunan itu tidak ada fatwa planologinya,” urainya. 

Kabul menjelaskan, ada fatwa maupun tidak ada fatwa, menurut undang undang bangunan itu dilarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BP Batam yang dulu Otorita Batam sebagai institusi yang mempunyai kewenangan terhadap pembangunan di Batam.

Bukan hanya di izin bangunan yang didirikan diatas jalan inspeksi dan Bufferzone izin tayang papan reklame menjadi pantauan LSM Suara Rakyat Keadilan.

Menurutnya izin tayang di wilayah Batam itu tidak ada penempatan titiknya di BP Batam. Sementara izin titik reklame billboard yang berada di BP Batam itu tidak ada.

“Artinya ada yang perlu diusut oleh penegak hukum dengan adanya pendirian bangunan diatas jalan inspeksi dan bufferzone maupun bilboard di Batam,” harapnya. (Ben) 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

    Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Buka Tautan Sembarangan! Apalagi Pesan Yang Mengaku dari WhatsApp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajukan 1980 ASN Baru, Kuota Untuk Pemko Batam Hanya Disetujui 140 Formasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

Maret 18, 2026
PELEBARAN Jalan Gajah Mada dari arah Fly over Sei Lady menuju simpang Laluan Madani, Batam Centre saat ini dalam pengerjaan pelebaran, Rabu (18/03/26).
Foto: Jam-Bang

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Maret 18, 2026
Antrean loket check in di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu 18/03/26) 
(Foto: Jamaludin)

Arus Mudik, Traffic Penumpang Bandara Hang Nadim Naik 12,8 Persen

Maret 18, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In