
Batam | beritabatam.co : Tak butuh waktu lama, aksi penolakan Ex-Officio oleh pegawai BP Batam dan penandatanganan dengan spanduk sepanjang 200 meter di halaman Gedung BP Batam yang masih terpampang di Kawasan Batam Center. Bak bersambut kata, kini sepanjang jalan kota Batam juga dipenuhi dengan spanduk dukungan terhadap rencana Ex-Officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam. Salah satu dukungan terlihat dari komunitas yang mengatasnamakan masyarakat Batam.
Berseberangan dengan aksi penolakan oleh pegawai BP Batam. Dukungan atas Ex-Officio ini mendesak pemerintah pusat segera melantik Walikota Batam sebagai Ex-Officio Kepala BP. Sesuai dengan yang diwacanakan sejak akhir Desember 2018 lalu.
Salah satu spanduk yang cukup menyita perhatian bertuliskan, Dengan dilantiknya Walikota Batam pimpin BP Batam ( Ex-Officio ) untuk kemajuan Batam.

Namun disatu sisi terpampang spanduk dideretan PT Tunas Mitra Jaya di persimpangan jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Isa pagi tadi (11/5/2019) bertuliskan selamatkan Batam dan mempertanyakan dengan ASN BP Batam yang menolak Ex Officio dan mengajak untuk membongkar mafia lahan di Batam dan mafia minuman beralkohol di Batam.
Menanggapi adanya spanduk itu, Jubir Bp Batam, PLH Direktur Promosi dan Humas, Ferdiana Sumiartony menilai spanduk itu menyebarkan fitnah dan hoax dan itu bisa melanggar hukum.
Ferdiana, mempersilahkan untuk menyampaikan aspirasi tetapi jangan menyebarkan fitnah dan hoax karena itu melanggar hukum.
“Silahkan menyampaikan aspirasi karena itu hak yg dilindungi konstitusi , tetapi jangan menyebarkan fitnah dan hoax karena itu melanggar hukum,” jawabnya dalam pesan Whatapp kepada beritabatam.co.
Ketika ditanya terkait isi dari spanduk yang mempertanyakan kemana aliran fee UWTO yang dikumpulkan oleh BP Batam ? Ferdiana hanya menjawab, agar mempertanyakan kembali kepada yang pihak yang memasang spanduk yang masih terpampang di tembok persimpangan jalan Laksamana Bintan.
“Iyaa tanya aja sama yg masang, Kalau mereka menyebarkan fitnah dan hoax melanggar hukum kan Pak” jawab Ferdiana. (Ben)
Discussion about this post