Tanjungpinang | beritabatam.co : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri (Disperindag) mengharapkan agar pemerintah Provinsi Kepri dapat kembali mengalokasikan anggaran DED dan pembebasan lahan pembangunan Pasar Induk Kepri pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2019.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri Burhanuddin di Tanjungpinang Kamis (13/6). “Kita harap gubernur dan tim TAPD dapat menganggarkan alokasikan anggaran tersebut pada APBD P 2019” ungkap Burhanuddin.
Dikatakan Burhanuddin, untuk DED alokasi anggaran yang diperlukan sebesar Rp 1 miliar lebih. “Sesuai aturan untuk keseluruhan alokasi DED, AMDAL, Konsultasi dan pembebasan lahan sekitar Rp 10 Miliar,” tegas Burhanuddin. Sementara untuk pembangunan secara keseluruhan, Burhanuddin mengatakan pembangunan Pasar Induk Kepri beserta fasilitas nya bakal menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.
“Untuk pembangunan fisik dan fasilitasnya sudah disiapkan dan stand by dari pemerintah pusat sebesar Rp 265 miliar menunggu selesainya DED dan persiapan awal tersebut,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin optimis jika dianggarkan pada APBD Perubahan 2019, dan semua proses bisa berjalan lancar tanpa hambatan pembangunan Pasar Induk Kepri yang berlokasi di batu 8 atas seluas 5 hektar dapat dimulai tahun 2020 mendatang.
Sumber: diskominfokepri.go.id / red
Discussion about this post