Batam | beritabatam.co : Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam hari ini akan menggelar aksi damai di kantor ATB terkait tunggakan pajak air permukaan PT Adhya Tirta Batam (ATB), termasuk denda, sekitar Rp 45 miliar.
Hal itu dikatakan Kordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam, Habibi kepada beritabatam.co.
Dikatakannya hari ini kami, Rabu (13/10/2019) kembali menggelar aksi damai di kantor ATB Batam yang sebelumnya hari senin sudah kami lakukan aksi disana.
Dan kemarin Aliansi Mahasiswa juga sudah melakukan aksi di Gedung Graha Kepri untuk mendesak pemerintah Provinsi Kepri menagih tunggakan ATB Batam ucap Habibi
Dalam aksi itu, Aliansi Mahasiswa meminta Gubernur Kepulauan Riau untuk segera menindak tegas dan mengaudit PT ATB Batam melalui Menteri ESDM yang terindikasi menunggak pembayaran pajak permukaan air terluar Sesuai PERGUB No.49 tahun 2018.
Hari ini sambung Habibi, Aliansi Mahasiswa kembali mendatangi Kantor PT ATB mendesak Perusahaan air minum itu untuk membayar pajak permukaan air terluar sejak tahun 2016.
“Jika berlarut PT ATB tidak Membayarkan tunggakannya, kami menyarankan Perusahaan Air dibatam dikelola oleh Negara atau Daerah Kepulaan Riau kemudian Meminta Menteri ESDM dan Gubernur Kepri untuk mencabut perizinan lisensi ATB pada tahun 2020 ” ucap Habibi.
Diketahui, Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kepri meminta agar tunggakan pajak air permukaan PT Adhya Tirta Batam (ATB) Jika tidak, piutang itu akan tetap menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepri.
Dan Persoalan piutang pajak air permukaan ATB ini, telah disampaikan Pemprov Kepri di hadapan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan yang lalu. (Ben)
Discussion about this post