beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Berstatus Tahanan Kota Tapi Tahir Ferdian Bebas Keluar Kota, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Pelapor

Berita Batam by Berita Batam
November 6, 2019
0
Foto : beritabatam

Foto : beritabatam

Batam | beritabatam.co :  Status penahanan Tahir Ferdian Alias Lim Chong Peng terdakwa perkara penggelapan PT Taindo Citratama yang dilaporkan atas penjualan aset tanpa sepengetahuan Direkturnya, menuai protes, Selasa (05/11/19).

Pasalnya, Ketua Majelis Hakim yang meminta Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan terdakwa saat persidangan. Memperlihatkan terdakwa Tahir Ferdian yang berstatus tahanan kota hadir ke persidangan bersama penasehat hukumnya. Dan bukan bersama Jaksa Penuntut Umum, sebagamana pesakitan lainnya yang tengah berstatus terdakwa di pengadilan.

Kuasa Hukum Ludijanto Taslim, Solahuddin Dalimunthe mengatakan dalam konteks ini jaksa harus sigap melihat situasi dan kondisi terdakwa yang tidak bisa dibiarkan begitu saja, menurutnya tahanan kota itu kan sudah diatur dalam pasal 22 KUHP ayat 3,4,5 dan seterusnya.

“Disitu jelas bahwasanya terdakwa itu keluar rumah aja harus ada izin apalagi sempat keluar ke Jakarta tanpa izin kan itu sudah menyalahi. Yang seharusnya jaksa maupun hakim seharusnya sudah menetapkan kembali untuk menahan terdakwa Tahir Ferdian. Karena itu adalah suatau pelanggaran ketika terdakwa yang menjadi status tahanan kota namun bisa keluar kota,” terang Solahuddin.

Ia mengaku sudah melayangkan protes ke Ketua Pengadilan Tinggi

“Dan saya sebagai lawyer pelapor sudah melayangkan surat ke Ketua Pengadilan Tinggi meminta supaya pihak pengadilan setempat untuk melakukan prosedur terhadap penahanan atas terdakwa Tahir Ferdian,” pungkasnya.

Menurut Solahuddin Dalimunthe, terdakwa dengan status tahanan kota tidak bisa dengan bebas pergi kemana saja.

“Dan ada aturan disana terhadap terdakwa dengan status tahanan kota. Dan penegak hukum di negara ini agar menegakan hukum dengan setegak tegaknya,” pinta Solahuddin. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • BPJPH Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi dan Ditolak, Rencana Youtuber Daud Kim Bangun Masjid Akhirnya Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version