Batam | beritabatam.co : Akhirnya secara resmi, Museum Batam terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Itu berarti, Museum Batam masuk basis data museum se-Indonesia milik Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman.
“Alhamdulillah surat pengajuan yang kita kirimkan ke Kementerian pada awal Agustus lalu sudah dibalas dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan pendirian museum,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata di Batam Centre, Senin (02/09/19), sebagaimana dikutip dari laman mediacenterbatam.
Surat balasan berkop Direktorat Jenderal Kebudayaan ini ditandatangani Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Fitra Arda. Pada surat bertanggal 30 Agustus 2019 tersebut dinyatakan bahwa setelah melalui verifikasi terhadap dokumen profil yang diberikan Disbudpar Batam, Museum Batam telah memenuhi syarat pendirian.
Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2015 tentang Museum, pasal 3 ayat (2) yaitu memiliki visi dan misi, koleksi, lokasi dan/atau bangunan, sumber daya manusia, sumber pendanaan tetap, dan nama museum. Inilah yang menjadi rujukan Museum Batam.
“Museum kita didaftarkan dengan nomor 21.71.U.05.200. Meski sudah terdaftar masih ada beberapa berkas yang harus kita lengkapi. Dan akan segera kita kirimkan sesuai yang diminta melalui surat balasan tersebut,” ujar mantan Kasubag Humas Pemko Batam tersebut.
Dengan terdaftarnya Museum Batam di basis data kementerian, maka dimungkinkan bagi museum untuk mendapat bantuan revitalisasi dari pusat.
Harapannya, museum ini kelak akan menjadi pilihan destinasi wisata bagi wisatawan mancanegara (wisman). Karena berdasarkan survei Bank Indonesia beberapa waktu lalu, wisman yang datang ke Batam di antaranya ingin melihat museum.
Museum Batam yang berlokasi di bangunan eks MTQ Nasional ini akan memuat sejarah perjalanan Kota Batam sejak masa kesultanan Riau Lingga, sampai menjadi kota modern seperti sekarang. Selain itu juga akan dipamerkan produk kebudayaan masyarakat melayu setempat.
“Juga ada ratusan keping keramik yang ditemukan di laut Sembulang Galang, serahan dari Kejaksaan dan TNI AL. Keramik ini diketahui dari zaman dinasti Ming, berdasarkan hasil kurasi tim Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatra Barat,” pungkas Ardi. (MCB)
Discussion about this post